Welcome to

SETIANTO & CO

Advocate, Curator & Administrator

Consultation

Keunggulan Kami

Profesionalisme & Integritas

Lihat Team Kami

Solusi Terintegrasi

Transformasi hukum dan strategi terpadu hingga implementasi

About Us

Setianto & Co is a law firm founded by Tomy Setianto, S.H., M.H., C.M.L.C., and Siri Ajeng, S.Si., M.Si.

Tomy Setianto is an Advocate, Curator, and Administrator committed to providing high-quality legal protection for business actors, both legal entities and individuals, in Indonesia. Supported by a team of professional advocates, we have expertise in Banking Law, Suspension of Debt Payment (PKPU), Bankruptcy, Corporate Law, Civil and Criminal Litigation.

We prioritize strategic, efficient, and client-oriented legal solutions, both through litigation and non-litigation.

Setianto & Co

Keahlian

Perkara Pidana

Pendampingan dan pembelaan hukum dalam kasus pidana, mulai dari tahap interview, penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.

Perkara Perdata

Penyelesaian sengketa/perkara hukum antara lain perkara perdata, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan eksekusi jaminan.

PKPU dan Kepailitan

Strategi komprehensif dalam penanganan restrukturisasi utang, PKPU, dan kepailitan.

Hukum Pertambangan

Konsultasi dan pendampingan hukum terkait antara lain perizinan, perjanjian, dan penyelesaian sengketa pertambangan.

Hukum Perbankan

Pendampingan dan penyelesaian sengketa/perkara hukum di bidang perbankan, restrukturisasi kredit, dan transaksi keuangan.

Investigasi

Penelusuran aset, pencarian individu, dan pengumpulan bukti hukum untuk mendukung strategi penyelesaian sengketa/perkara hukum.

TEAM KAMI

Tomy Setianto

Tomy Setianto, S.H., M.H., C.M.L.C.

Pendiri & Managing Partner

Tomy Setianto adalah pendiri dan Managing Partner Setianto & Co, dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di bidang litigasi perbankan, perdata, dan pidana. Sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) & Himpunan Kurator Pengurus Indonesia (HKPI)., Tomy dikenal atas keahliannya dalam hukum kepailitan, restrukturisasi utang, dan penyelesaian sengketa bisnis. Komitmen Tomy adalah memberikan solusi hukum strategis, efektif, dan berintegritas tinggi bagi klien korporasi maupun individu. Kepemimpinannya telah membawa firma ini menjadi rujukan utama dalam penanganan perkara bisnis perdata, pidana dan kepailitan di Indonesia.

Siri Ajeng, S.Si., M.Si.

Pendiri & Partner

Siri Ajeng adalah Partner yang juga berperan sebagai Client Relationship Manager. Lulusan London School of Public Relations & Universitas Indonesia, Siri sebagai client relationship manager memiliki keahlian dalam membangun dan menjaga hubungan klien dengan pendekatan strategis. Ia memastikan setiap klien mendapatkan layanan hukum yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta selalu mengedepankan komunikasi yang transparan dan solutif.

Siri Ajeng

Moch Dzulyadain Nasrulloh, S.H., M.H.

Senior Associate

Moch Dzulyadain Nasrulloh adalah Senior Associate dengan keahliannya telah berpengalaman menangani berbagai perkara hukum antara lain perkara pidana, perdata, niaga, hukum keluarga. Berpengalaman menangani perkara litigasi, Dzulyadain selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara, serta aktif sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Moch Dzulyadain Nasrulloh

Ricky Iramoty,S.H.

Business Partner

Ricky Iramoty adalah Business Partner yang berpengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum korporasi, bisnis, dan pembelaan pidana korporasi. Sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) & Komite Pengacara Muda Indonesia, Ricky dikenal atas kemampuannya dalam memberikan solusi hukum yang komprehensif, baik untuk klien nasional maupun internasional, serta memiliki keahlian dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa.

Ricky Iramoty

Berita & Artikel

Kontak Kami

Email: admin@setiantoandcolawfirm.com

Telp: (021) 50804519

Alamat

Equity Tower Building, Lantai 35,37 SCBD
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 Lot 9
Jakarta Selatan, 12190

Lokasi

Equity Tower - Setianto & Co Office